Selamat Datang di Kawasan Pembangunan Zona Integritas

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

RSUD Undata berkomitmen membangun tata kelola transparan, akuntabel, dan profesional demi pelayanan publik yang lebih baik.

Apa itu Zona Integritas?

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Melalui reformasi birokrasi, RSUD Undata membangun sistem kerja yang berintegritas tinggi, pelayanan yang prima, serta budaya kerja yang menjunjung tinggi etika dan akuntabilitas.

  • Integritas: Komitmen menjaga nilai kejujuran dan etika.
  • Transparansi: Keterbukaan dalam setiap proses layanan.
  • Akuntabilitas: Bertanggung jawab terhadap setiap tindakan dan keputusan.
Ilustrasi Zona Integritas

Area Perubahan

Manajamen Perubahan

Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola fikir (Mind set) , serta budaya kerja (culture Set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas.

Penataan Tata Laksana

Penataan Tata Laksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem,proses, dan Prosedur kerja yang jelas,efektif,efesien dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Penataan Manajemen SDM

Penataan Sistem Manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas WBK/WBMM

Penguatan Akuntabilitas Kerja

Akuntabilitas Kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi

Penguatan Wawasan

Penguatan Kawasan bertujuan untuk meningkatakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah.

Penguatan Pengawasan

Peningkatan Kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayaanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.


Menu Pengungkit

P1

Manajemen perubahan

P2

Penataan Tata Laksana

P3

Penataan Sistem Manajemen SDM

P4

Penguatan Akuntabilitas

P5

Penguatan Pengawasan

P6

Peningkatan Kualitas pelayanan publik