Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
RSUD Undata berkomitmen membangun tata kelola transparan, akuntabel, dan profesional demi pelayanan publik yang lebih baik.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Melalui reformasi birokrasi, RSUD Undata membangun sistem kerja yang berintegritas tinggi, pelayanan yang prima, serta budaya kerja yang menjunjung tinggi etika dan akuntabilitas.
Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola fikir (Mind set) , serta budaya kerja (culture Set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas.
Penataan Tata Laksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem,proses, dan Prosedur kerja yang jelas,efektif,efesien dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Penataan Sistem Manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas WBK/WBMM
Akuntabilitas Kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi
Penguatan Kawasan bertujuan untuk meningkatakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah.
Peningkatan Kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayaanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Manajemen perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Sistem Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas pelayanan publik